cara pengajuan akreditasi dan memperpanjang (reakreditasi) sekolah bansm.kemdikbud.go.id sispena

pengajuan akreditasi dan memperpanjang (reakreditasi) sekolah bansm.kemdikbud.go.id sispena




salam pendidik.

telah kita ketahui semua bahwasanya peringkat sekolah pada masa ini dapat di kategorikan menurut Abjad. ada A, B, C. yang sering kita dengar.

dan masa berlaku penilaian akreditasi sekolah adalah 5 tahun.

maka ditahun ke 5 sebelum masa berakhir, haruslah di ajukan lagi reakreditasi, atau kata lainnya adalah akreditasi ulang.

berikut cara mengajukan akreditasi dan memperpanjang (reakreditasi) sekolah bansm.kemdikbud.go.id sispena (silahkan klik poin di tulisan biru dibawah jika ingin penjelasan lebih lengkap)

Bapak.ibu yang kami hormati, kami dari BAN SM , mohon ijin menyampaikan informasi untuk bapak/ibu Kepala Sekolah, perlu kami sampaikan bahwa sekolah/madrasah Bpk/Ibu akan masuk sebagai sasaran akreditasi. Oleh karena itu, kami sampaikan agar mengajukan akreditasi dan mengisi DIA (daftar isian akreditasi) pada Aplikasi SISPENA. (*pesan singkat pemberitahuan dari BAN-SM Provinsi)

Adapun Langkah-langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut: 

1. Login melalui https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena2020/login dengan username dan pasword Nomor NPSN sekolah/madrasah 

2. Mengajukan akreditasi dengan mengupload: 

    a. Surat Permohonan reakreditasi dari sekolah/madrasah

    b. SK Pendirian / Izin Operasional

    c. Sertifikat Akreditasi terakhir. 


sampai ditahap ini, diperlukan verifikasi dan Aproval dari pihak sispena.

tampilan jika sudah melakukan pengajuan akreditasi


nantinya jika sudah diaprov (disetujui) maka silahkan lanjutkan pengisian DIA  (daftar isian akreditasi)👇


3. Selanjutnya Pengisian DIA:

    a. Tarik data IPR (Indikator Pemenuhan Relatif) 

    b. Mengisi DIA (hanya memilih level apakah level 4/3/2/1) 

    c. Tarik data IPM (Indikator Pemenuhan Mutlak)

    d. Upload dokumen pada menu dokumen sekolah/madrasah

Untuk yang sekolah/madrasah yang telah mengisi sispena pada tahun 2022 dan mendapatkan perpanjangan satu tahun (berakhir pada tahun 2023 atau Januari 2024) dimohon mengisi lagi juga disipena sebagai langkah-langkah diatas

Demikian informasi ini kami sampaikan, 

terima kasih atas perhatian bapak/ibu.

salam dari admin belajarmengajar.com

0 Response to "cara pengajuan akreditasi dan memperpanjang (reakreditasi) sekolah bansm.kemdikbud.go.id sispena"

Post a Comment

Entri yang Diunggulkan

petunjuk teknis penulisan ijazah SD tahun 2023

Petunjuk teknis penulisan ijazah SD tahun 2023 salam pendidik, berikut petunjuk teknis penulisan ijazah SD tahun 2023    BERDASARKAN PERATUR...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel