cara mengisi SPT 1770 S

CARA MENGISI SPT 1770 S


salam pendidik. 

langsung saja.
silahkan login di :  https://djponline.pajak.go.id/account/login



silahkan pilih e filling, terserah mau klik yang kecil di atas, atau yg besar di dalam


setelah itu silahkan buat SPT

 
 setelah itu klik


 setelah mengikuti gambar diatas klik spt 1770 S dengan bentuk formulir.

atau bisa juga pada pertanyaan kedua anda pilih tidak. lalu pertanyaan dibawahnya anda klik penghasilan diatas 60 juta/ tahun.
pilih tidak.

 lalu, klik SPT dengan bentuk formulir.



 isi tahunnya, jika tahun ini, maka tulislah 2019 karena yang anda laporkan adalah 2019.
status normal jika anda baru pertamakali ingin melaporkan, dan klik pembetulan ke, jika anda sudah terlanjur mengirim yang salah, namun ingin mmemperbaikinya kembali. ( gambar di atas hanya ilustrasi).

di bagian A. Penghasilan yang dikenakan PPh Final dan/atau bersifat final    ....         Klik tambah

pilih honorarium atas beban APBD/APBN jika anda PNS atau pegawai yang digaji pemerintah daerah walaupun status honorer (jika honor daerah maka akan ada bukti pemotongan pajak yg dikeluarkan bendahara pengeluaran tempat / dinas anda berkerja, jika tidak ada maka berarti itu hnya sekedar insentif bukan gaji).

terus isi penghasilan Bruto, biasanya no urut 11 di kertas bukti pemotongan pajak



klik berikutnya.


silahkan klik harta pada SPT tahun lalu, maka akan keluar data tahun kemaren.
jika ada tambahan, klik tambah. jika tidak silahkan lanjutkan.

lanjut ke daftar utang, silahkan di isi se ikhlas anda. jika anda lupa atau pura-pura lupa .. (hehehe).... lanjutkan saja.

lalu lanjut ke daftar tanggungan.

tunggu dulu,  jangan langsung ditambah, kecuali anda mempunyai anak yang baru. :)



 klik dulu tanggungan pada SPT Tahun lalu.
maka akan keluar jumlah tanggungan anda. jika memang kurang, silahkan klik di tambah.
kalau sudah selesai, lanjutkan.

sekarang anda sudah ditahap yang ke 3...

kalau memang ada silahkan di isi. kalau sudah, atau tidak ada yang perlu di isi. lanjut ke B.


lalu lanjut ke bukti potong...


 jenis pajaknya isi dengan DPT, atau kata lain ditanggung pemerintah berhubung anda PNS.

atau pilih pph 21, jika itu bersumber dari gaji

NPWP di isi dengan NPWP dinas anda bekerja. disini NPWP dinas pendidikan Kab Tabalong Adalah : 000563064735000

no bukti pemotongan pajak di isi sesuai dengan bukti potong di kertas yang di bagikan bendahara dinas. 
Contoh : 1.2-12-16-00000092 

selanjutnya tanggal di isi sesuai dengan bukti potong di kertas yang di bagikan bendahara dinas di pojok bawah. biasanya tertanggal 06/01/2020

terus jumlah PPH yang dipotong sesuai kan juga dengan bukti potong di kertas yang di bagikan bendahara dinas. disitu tertera.


contoh digambar, tertera : 32000
maka isilah jumlah PPH yang dipungut dengan angka 32000.

setelah itu berikutnya.
isi identitas sesuai dengan kenyataan pribadi anda.

lanjut....


isi juga penghasilan netto berdasarkan bukti potong dinas anda bekerja yang tertera di poin 15.

lanjut ke B.


untuk penghasilan kena pajak,isi identitan anda kawin apa tidak. terus kalau memang NPWP anda dan istri bapak misalnya menjadi satu, atau sama nomer. maka pilih "kawin penghasilan istri digabung".

kalau sudah lanjuut ke C.

tulis dengan angka jika pph terutang anda ada, atau tulis dengan angka nol (0) jika tidak ada. ( poin 22 di bukti potong dinas).


setelah lanjut, lihat, jika hasil akhirnya nihil selamat. anda sedah berhasil. lanjut ke F...
lanjut ke pernyataan.
ceklesss.
langkah berikutnya...


 ambil kode verifikasi, 

lihat email, refresh inbox.

kirim SPT.

selesai. 

ambil tanda pelaporan pajaknya di email anda..

demikian post ini semoga bermanfaat,

saya mau istirahat dulu..

semoga kita semua sukses, amin.

salam pendidik.



0 Response to "cara mengisi SPT 1770 S"

Post a Comment

Entri yang Diunggulkan

petunjuk teknis penulisan ijazah SD tahun 2023

Petunjuk teknis penulisan ijazah SD tahun 2023 salam pendidik, berikut petunjuk teknis penulisan ijazah SD tahun 2023    BERDASARKAN PERATUR...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel